Bagi peserta didik (anak) yang telah berhasil meraih prestasi akademik di sekolah. Sudah selayaknya memperoleh penghargaan. Pemberian penghargaan tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah. Pada umumnya sekolah telah memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berpretasi tersebut, bersamaan dengan hari pembagian raport. Disamping dari sekolah, pemberian penghargaan bagi anak yang memperoleh juara di sekolahnya, sangat penting artinya dilakukan (diberikan) oleh orangtua dan keluarga dekat lainnya (kakek, nenek, paman, bibi, saudara). Teman-teman dekat juga bisa memberikan penghargaan kepada temannya yang dapat juara di sekolah. Pemberian hadiah, tidak terbatas hanya pada saat seorang anak memperoleh juara di bidang akademik, juga bisa diberikan pada saat ia memperoleh prestasi di bidang non akademik (ekstrakurikuler), sebagaimana pada umumnya dilakukan oleh pihak sekolah atau pihak lainnya (pemerintah, penyelenggara kegiatan, dan lainnya).
Bentuk penghargaan yang diberikan kepada sang juara di sekolah, tidak terbatas pada hadiah yang berwujud benda (perlengkapan sekolah, mainan, dan benda lainnya), tetapi bisa dalam bentuk yang lainnya, seperti ucapan selamat atau pujian, hadiah berlibur, dan lain-lainnya. Pemberian penghargaan (hadiah) menjadi sangat penting artinya, mengingat anak yang menjadi juara di sekolah atau di kelasnya, merupakan seorang anak yang memiliki potensi dan kreativitas lebih dari teman-teman sekelas atau sekolahnya. Sehingga ia dapat berpretasi atau keluar sebagai sang juara di kelasnya (sekolahnya). Bisanya siswa yang seperti ini, merupakan teladan, yang pasti dapat menjadi contoh baik bagi teman-temannya yang lain. Teladan dalam bekerja, belajar dan bersikap. Termasuk dalam meraih prestasi di sekolah. Dalam meraih posisi sebagai sang juara atau prestasi, tentu seorang murid telah berjuang keras, rajin dan tekun. Di sinilah arti penting pemberian hadiah (pengargaan) dari orangtua dan keluarga lain si anak, termasuk juga dari teman-teman dekatnya, dan tentu saja dari sekolah atau pihak lainnya.
Jika orang tua telah menunjang bakat anaknya (memberikan alat untuk keperluan bakatnya), maka tugas guru adalah penguat tunjangan bakat. Begitu sebaliknya, jika guru menguatkan bakat murid, maka orang tua harus lebih megawasi anaknya dalam belajar.
0 komentar:
Posting Komentar