Bagi Sekolah Yang sudah mendapatkan akun sekolah padamu negeri dapat mengaktifasi akun tersebut dengan mengikuti cara dibawah ini.........
Menuju halaman aktivasi akun sekolah
Yang akan dilakukan operator Sekolah dalam proses aktivasi dan verval lv.1 adalah antara lain:
1. Membuat email sekolah untuk reset password jika password akun sekolah lupa.
2. Mengaktifkan akun sekolah sesuai surat aktivasi akun sekolah yang dibagikan.
3. Menerima formulir A01 dari PTK yang sekolah induknya di sekolah tersebut.
4. Memverifikasi formulir dengan dokumen lampiran yang dipersyaratkan.... Jangan segan-segan menolak dan meminta revisi ke PTK jika tidak sesuai.
5. Mengisi form aplikasi sesuai formulir yang telah diverifikasi tadi.
6. Mencetak surat tanda bukti input data yang juga memuat akun aktivasi PTK yang bersangkutan.
7. Menyerahkan surat aktivasi akun PTK ke PTK yang bersangkutan.
8. Menyimpan berkas yang diserahkan PTK ke TU Sekolah.
sumber : PADAMU-NEGERI-KEMDIKBUD/364177387035912